
SELEKSI CALON TENAGA ADMINISTRASI DESA
KEPALA WILAYAH NEK CIKAM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA BELUNGAI DALAM
TAHUN ANGGARAN 2021
Pemerintah Desa Belungai Dalam membuka kesempatan kepada para warga Nek Cikam yang sudah berpengalaman untuk berkontribusi sebagai bagian dari pelayanan di Pemerintah Desa Belungai Dalam.
Adapun posisi dan Kepala Wilayah yang diperlukan adalah :
|
Posisi Pekerjaan |
Pendidikan |
Sertifikat Keahlian |
Pengalaman Kerja |
Jumlah |
|
Jasa Tenaga Administrasi Desa (Kawil Nek Cikam)
|
Minimal SMA/SMK Sederrajat
|
-
|
- Minimal Pernah Memiliki kontrak di Instansi Bersangkutan (Diutamakan) |
1 0rang |
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. usia minimal 20 (Dua Puluh Satu) tahun dan maksimal 42 (Empat Puluh Dua) tahun;
PERSYARATAN KHUSUS
1. Pria/Wanita usia minimal 20 tahun dan setinggi-tingginya 42 tahun.
2. Pria/Wanita usia dari 42 – 58 Tahun yang pernah memiliki kontrak dan pengalaman kerja dengan pemerintahan.
3. Pernah memiliki kontrak dengan pemerintah minimal 5 tahun bagi yang berusia 42 – 58 Tahun.
4. Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
5. Berkelakuan baik dan tidak pernah mendapatkan hukuman berdasarkan putusan pengadilan.
6. Tidak terikat kontrak atau sedang menjadi pegawai dari instansi manapun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal/non formal yang dapat mengganggu jam kerja;
7. Memiliki kemampuan menggunakan perangkat komputer dengan aplikasi Microsoft Office, ataupun aplikasi sistem informasi lainnya yang dioperasikan oleh Perangkat Daerah.
8. Memiliki kemampuan analisis data;
9. Memiliki kemampuan yang baik dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan masyarakat.
10. Memiliki kemampuan menulis dengan baik dalam Bahasa Indonesia
11. Memiliki integritas dan disiplin kerja dan mampu bekerja dalam tekanan baik individu maupun dalam tim.
12. Bersedia bekerja lembur jika dibutuhkan.
13. Berkelakuan baik dan memiliki tutur kata sopan.
